"PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SUKASUKUR" PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA

Selasa, 28 Mei 2013



TASIKAMALAYA wd. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat, laksanakan penguncian nomor urut calon kepala desa.

Senin 27 mei, pukul 14.00 wib. Pengundian nomor urut calon kepala desa di laksanakan, bertempat di Gor Desa Sukasukur yang di hadiri oleh H. Odi S.Pd M.Pd Sekmat, Drs. Eko Siswanto Kasi Trantib, Kapten Inf Bangbang Suyoto Danramil dan AIPTU Suharsoyo Babin Kantibmas Polsekta Cisayong serta Tim Sukses dari 5 calon kepala desa, BPD dan juga tokoh masyarakat.

Toto Sugiarto S.IP ketaua panitia Pilkades menyampaikan dalam sambutannya "Atas kerjasama yang baik antara panitia dan masyarakat makanya tidak sulit mencari calon kepdes.

Padasaat penjaringan bakal calon tanggal 21 April di buka 5 bakal calon langsung mendaftar dan pada tanggal 20 mei menetapkan 6 bakal calon kepala desa serta berdasarkan perda no 12 dan perbup ketika calon lebih dari 5 harus diadakan seleksi ulang yang di laksanakan oleh pihak panitia seleksi kecamatan.

Kamis 23 mei beberapa hari lalu telah di laksanakan seleksi/testing ulang oleh Panitia seleksi Kec. Cisayong dan di ikuti oleh 6 orang Bakal calon.

Dalam pelaksanaan testing tersebut sangat transparan tidak ada unsur iterfensi dan itu murni hasil ke mampuan para calon.

Setelah menerima hasil seleksi ulang dari panitia seleksi/testing Kecamatan Cisayong dengan surat keputusan panitia seleksi Kec. Cisayong nomor 141.1/sk.159-Kec./2013 tanggal 23 mei 2013.

Kemudian pada hari jum'at tanggal 24 mei. Panitia Pilkades menetapkan calon kepala desa yang behak di pilih adalah sebagai berikut:

1. Ajat Damadji (incumben).
2. Pupung Saeful Manan
3. Endin Noni Sahroni
4. Iwan Riswanto
5. Tahyan Jajat. AS

lebih lanjut. Sangat berterimakasih kepada ketua Rt/Rw yang telah membantu mencari donatur kepada masyarakatnya, demi terselenggaranya pesta demokrasi masyarakat desa Sukasukur" imbuhnya.

Drs. Dede Tursana ketua BPD "Menghibau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, agar melaksanakan hak pilihnya karena untuk penentuan masyarakat desa sukasukur 6 thn ke depan" tandasnya.

H. Odi S.Pd M.Pd Sekmat "Menurut sejarah calon kepala desa di Desa Sukasukur tidak pernah kurang dari 5 calon.

Perlu di sikapi pula karen kalau banyak calon mungkin lebih bayak gesekan dan harus saling memiliki rasa tanggung jawab karena sering terjadi rawan konfik di dalam pelaksan Pilkades.

Panitia adalah yang memiliki tanggung jawab dan biarkan panitia berlaku adil serta bijaksana sesuai dengan aturan, apabila ada terjadi yang tidak di inginkan segera koordinasi dengan pihak Kepolisian/Koramil.

Para calon kepala desa agar bisa menahan diri kepada tim suksesnya, apabila ada kondisi yang tidak di inginkan segera berkoordinasi dengan panitia" paparnya.

Kapten Inf Bangbang Sunyoto Danramil "Semoga Pilkades Sukasukur bisa memberikan contoh karena di beberapa kecamatan tingkat ke hadiran masyarakat yang melaksanakan hak pilihnya kurang dari 70%.

Siapa pun nanti yang terpilih menjadi kepala desa, bisa menyisihkan anggaran untuk pilkades 6 tahun ke depan tidak harus meminta bantuan lagi dari masyarakat" tandasnya.

Drs. Eko Siswanto Kasi Trantib memandu pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut, melalui dua tahapan di antaranya proses pengambilan nomor undian yang di awali seseuai nama menurut Abjad dan kemudian proses pengundian nomor urut calon dengan hasil sebagai berikut:

Calon nomor urut (1). Ajat Damadji (2). Pupung Saeful Manan (3). Tahyan Jajat AS (4). Endin Noni Sahroni dan (5). Iwan Riswanto. (Fauzi)

0 komentar :

Posting Komentar

 
WARTA DESA © 2011 | Designed by RumahDijual , in collaboration with Online Casino , Uncharted 3 and MW3 Forum