Puskesmas Ciawi: Di duga ada kongkalingkong SPJ Biaya Oprasional Puskesmas

Rabu, 22 Januari 2014

                         
          spn tasik: Keterbukaan mestinya harus di kedepankan tidak hanya Dinas Kesehatan, melaikan seluruh Dinas Intansi apa saja. Di sarankan untuk selelu mentaati aturan yaitu dengan memegang teguh terhadap Undang undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.
          Artinya semua pemangku jabatan atau pemimpin harus mentaati itu. Sebab jika Transparansi tidak di gunakan, tentu akan bermasalah di kemudian hari, apalagi tidak terbuka soal keuangan. Menurut Informasi yang dapat di himpun sp tasik dari beberapa sumber yang di rahasiakan identitasnya di lapangan, Puskesmas Ciawi di duga ada beberapa kejanggalan tentang Biaya Oprasional Puskesmas, salah satunya soal  SPJ yang menurut sumber tidak ada keterbukaan dengan petugas di bawahnya. Bahkan ada salah satu sumber merasa tidak pernah menandatangani di spj akan tetapi tahunya sudah ada tanda tangan saya di spj,  padahal saya belum menandatangani.ucapnya.

         Setelah kami menelusuri pihak pihak yang terkait melalui Telpon celuler dua orang petugas Puskesmas Ciawi tidak bisa memberikan tanggapanya. dengan alasan bukan wewenang kami untuk menjelaskan itu. Nanti aja akan kami sampaikan terhadap atasan. ucap mamat Petugas Puskesmas Lambau yang di hubungi sp via telepon. dari dua Nara sumber tadi kami tidak mendapat jawaban. (H)

0 komentar :

Posting Komentar

 
WARTA DESA © 2011 | Designed by RumahDijual , in collaboration with Online Casino , Uncharted 3 and MW3 Forum